Catatan ini telah diposting pada Sabtu, Februari 2, 2008 07:28 and is filed under News . Anda dapat mengikuti respon untuk entri ini melalui RSS 2.0 feed. Anda dapat meninggalkan sebuah respon , atau Pelacakan dari situs Anda sendiri.
Pada tanggal 1 Desember 2006, termasuk ketentuan-ketentuan baru berkaitan dengan jumlah cukai atas akuisisi intra-Komunitas mobil.
Reulacja hukum yang terkandung dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 1551 dari 10 November 2006 OJ Nomor 210 Terlepas usia akan dikenakan pada mobil penumpang sebesar cukai.:
- 3,1% volume 2000 cm3
-13,6% - Kapasitas lebih dari 2000 cm3.
Nilai untuk perhitungan cukai yang harus diambil dengan dokumen pembelian.
Tinggalkan Balasan
Anda harus login untuk mengirim komentar.









































